Di tengah ancaman varian virus corona Omicron, maskapai murah Cebu Pacific mengatakan Satuan Tugas Antar-Lembaga merilis pedoman untuk penumpang yang tiba efektif 29 November 2021.
Dalam sebuah pernyataan, Cebu Pacific mengatakan penumpang dari negara-negara dalam daftar hijau dan kuning akan diminta untuk menjalani protokol karantina dan pengujian yang sama hingga 15 Desember 2021.
Untuk individu yang divaksinasi lengkap dengan tes RT-PCR yang diambil 72 jam sebelum bepergian, mereka harus menjalani karantina empat hari wajib di fasilitas terakreditasi.
Pengujian pada hari ketiga juga akan dilakukan dan penumpang wajib melanjutkan karantina hingga hasil keluar.
Mereka juga diwajibkan untuk memantau diri sendiri hingga hari ke-14.
Untuk individu yang divaksinasi lengkap tanpa tes RT-PCR, mereka diharuskan menjalani karantina wajib enam hari. Mereka juga akan diuji pada hari kelima dan diharuskan untuk melanjutkan karantina mereka sampai hasilnya dirilis.
Mereka juga akan menjalani karantina di rumah hingga hari ke-10.
Sedangkan untuk individu yang divaksinasi sebagian dan tidak divaksinasi wajib menjalani karantina wajib selama delapan hari dan diuji pada hari ke-7. Mereka perlu melanjutkan karantina mereka sampai hasilnya dirilis.
Mereka juga akan dikarantina di rumah hingga hari ke-14.
Cebu Pacific mengatakan akan terus mengoperasikan penerbangan ke negara-negara berikut yang termasuk dalam daftar hijau tetapi harus mengikuti persyaratan pengujian dan karantina dari daftar kuning:
- Dubai
- Jepang (Narita, Nagoya, Osaka, Fukuoka)
- Hongkong
- Taiwan (Taipei)
- Cina (Guangzhou)
Penumpang yang datang dari negara-negara tersebut harus mematuhi protokol setibanya di Filipina.
Namun, penumpang internasional dengan penerbangan hingga 7 Desember yang ingin menunda perjalanan mereka memiliki opsi untuk memesan ulang atau menyimpan jumlah tersebut dalam dana perjalanan mereka.—Ma. Angelica Garcia/LDF, Berita GMA
Posted By : data pengeluaran hk