Comelec menolak 126 kelompok yang ingin berpartisipasi dalam pemilihan daftar partai
Uncategorized

Comelec menolak 126 kelompok yang ingin berpartisipasi dalam pemilihan daftar partai

Komisi Pemilihan Umum (Comelec) telah menolak aplikasi dari 126 kelompok yang berusaha untuk berpartisipasi dalam pemilihan daftar partai tahun depan.

“126 pelamar untuk [party-list] pendaftaran ditolak oleh Comelec,” komisioner jajak pendapat Atty. Rowena Guanzon mengatakan dalam sebuah tweet pada hari Rabu.

Comelec belum memberikan daftar grup yang aplikasinya ditolak oleh badan jajak pendapat.

Hingga 8 Oktober, ada 270 kelompok yang telah mengajukan sertifikat nominasi dan penerimaan mereka.

Pemilih hanya diperbolehkan memilih satu kelompok daftar partai selama pemilihan umum pada 9 Mei 2022. — VBL, Berita GMA


Posted By : data pengeluaran hk