Komisi Pemilihan Umum (Comelec) telah menolak aplikasi dari 126 kelompok yang berusaha untuk berpartisipasi dalam pemilihan daftar partai tahun depan.
“126 pelamar untuk [party-list] pendaftaran ditolak oleh Comelec,” komisioner jajak pendapat Atty. Rowena Guanzon mengatakan dalam sebuah tweet pada hari Rabu.
Comelec belum memberikan daftar grup yang aplikasinya ditolak oleh badan jajak pendapat.
Hingga 8 Oktober, ada 270 kelompok yang telah mengajukan sertifikat nominasi dan penerimaan mereka.
Pemilih hanya diperbolehkan memilih satu kelompok daftar partai selama pemilihan umum pada 9 Mei 2022. — VBL, Berita GMA
Posted By : data pengeluaran hk