Staf Misamis Oriental dan Bukidnon tidak lagi dapat masuk kerja jika tidak menunjukkan kartu vaksinasi atau hasil tes RT-PCR negatif untuk COVID-19.
Menurut laporan James Paulo Yap di GMA Regional TV News pada hari Kamis, kebijakan seperti itu akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, sesuai dengan arahan yang dikeluarkan oleh Satgas Antar-Lembaga. [IATF] untuk Manajemen Emerging Infectious Diseases.
Menurut pejabat IATF Provinsi Misamis Oriental, mereka akan memberlakukan perintah pada staf mulai 1 Desember 2021.
Agar staf mereka dapat masuk kerja, mereka harus menunjukkan kartu vaksinasi mereka.
Bagi yang tidak memiliki kartu vaksinasi atau belum divaksinasi, wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif untuk membuktikan tidak terjangkit COVID-19.
Mereka harus melakukan ini setiap minggu.
Pemprov Bukidnon akan menerapkan hal yang sama.
Tetapi alih-alih pengujian RT-PCR mingguan untuk yang tidak divaksinasi, staf mereka akan melakukannya setiap dua minggu. –FRJ, Berita GMA
Posted By : togel hongkonģ