Biro Bea Cukai-Pelabuhan Legazpi melaporkan pada hari Minggu bahwa mereka menyita barang-barang pakaian bekas senilai P5,1 juta, umumnya dikenal sebagai “Ukay-Ukay”.
Dalam siaran persnya, BOC-Legazpi mengatakan bahwa tim perlindungan perbatasan (BPT), bekerja sama dengan Philippine Coast Guard (PCG)-Sorsogon, mencegat sebuah truk van bersayap satu yang berisi barang-barang di Pelabuhan Matnog di Sorsogon pada Senin. , 1 November
Berdasarkan faktur penjualan, pakaian bekas diangkut dari Mindanao, Avenue di Quezon City, dan menuju ke Davao City.
Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan, muatan tersebut berisi 449 ikat pakaian bekas dengan nilai estimasi Rp5,1 juta.
Menurut Dewan Komisaris, impor atau transit pakaian bekas melanggar RA 4653 atau “Undang-Undang Menjaga Kesehatan Rakyat dan Menjaga Martabat Bangsa dengan Menyatakan Kebijakan Nasional Larangan Impor Barang Tekstil Secara Komersial Pakaian dan Kain Bekas” dan Bagian 118, 1113 dan 1401 dari RA 10863 atau “Undang-Undang Modernisasi dan Tarif Bea Cukai.” —LBG, Berita GMA
Posted By : totobet