Mahkamah Agung mewajibkan seluruh pegawainya untuk melapor di lokasi mulai Senin, 22 November hingga Selasa, 30 November karena Wilayah Ibu Kota Negara masih dalam status waspada level 2.
Pengadilan tinggi mengatakan kantor harus menerapkan jadwal kerja yang fleksibel, di mana setengah dari tenaga kerja akan melapor dari Senin hingga Rabu sementara yang lain akan melapor dari Kamis hingga Sabtu untuk mematuhi langkah-langkah jarak fisik.
“Dipahami bahwa karyawan yang tidak dijadwalkan untuk melapor ke kantor berada di bawah WFH [work-from-home] pengaturan selama dua hari untuk menyelesaikan minggu kerja 40 jam wajib, ”kata SC dalam pesanan memorandum.
Berdasarkan nota tersebut, kepala kantor atau layanan diharuskan untuk menentukan siapa yang akan dimasukkan dalam setiap shift dan di bawah rotasi setiap minggu.
Kesehatan setiap karyawan akan diperiksa secara menyeluruh saat memasuki lokasi.
“Mereka tidak boleh memiliki gejala sedikit pun. Mereka akan dipantau dari waktu ke waktu untuk memastikan bahwa mereka tidak memiliki gejala infeksi COVID-19, ”kata pengadilan tinggi.
Personil harus melapor untuk bekerja dari jam 8 pagi hingga 16:30 sore
BACA: MEMORANDUM ORDER NO. 110-2021
RE: KAPASITAS OPERASIONAL PENUH DENGAN TATA KERJA FLEKSIBEL DAN PENGAJUAN PRIBADI TERBATAS DI MAHKAMAH AGUNG PERIODE 22 SAMPAI 30 NOVEMBER 2021 pic.twitter.com/EY59WhRhu4— Kantor Informasi Publik Mahkamah Agung Filipina (@SCph_PIO) 19 November 2021
Sementara itu, bagi mereka yang akan melapor pertama kali setelah keluar kantor lebih dari 15 hari berturut-turut harus menjalani tes COVID-19 terlebih dahulu.
SC mengatakan kepala serta asisten mereka hanya perlu melapor selama lima hari seminggu tetapi harus memastikan bahwa salah satu dari mereka akan melapor pada hari Sabtu.
“Demikian pula, Kepala Dinas/Kepala Dinas tetap menyampaikan laporan pencapaian bulanan pegawainya di bawah pengaturan WFH dalam lima hari pertama bulan berikutnya kepada Kepala Dinas Tata Usaha Negara, Mahkamah Agung,” kata MA.
Sementara itu, Kantor Pelayanan Administrasi akan melaporkan kepada Hakim Agung Alexander Gesmundo yang kantornya tidak mematuhi hal ini.
“Bahkan jika Pengadilan buka pada hari Sabtu, untuk tujuan penghitungan waktu, Aturan 22, Bagian 1 tetap berlaku. Para pihak hanya diberi opsi untuk mengajukan pembelaan mereka pada hari Sabtu, ”katanya.
Pengadilan tinggi mengatakan pengajuan pribadi akan diizinkan untuk mosi untuk pembelaan awal seperti mosi untuk perpanjangan waktu untuk mengajukan petisi, petisi untuk peninjauan, atau petisi asli lainnya yang membutuhkan pembayaran biaya berkas perkara.
Permohonan dan pengajuan pengadilan lainnya harus diajukan secara elektronik. —LBG, Berita GMA
Posted By : nomor yang akan keluar malam ini hongkong