Seorang wanita berusia 18 tahun ditangkap oleh pihak berwenang setelah tersangka korbannya mengeluhkan penipuan penjualan online. Tersangka diduga mencuri hingga Rp8 juta.
Dalam laporan Emil Sumangil di GMA New “24 Oras” pada hari Senin, tersangka diidentifikasi sebagai Chase Jasmine Santos, yang menjual pakaian di media sosial.
Menurut Letnan Kolonel Benedict Poblete, Perwira Provinsi-PNP-CIDG, tersangka menggunakan nama grup K-pop populer dalam modus operandinya sehingga banyak anak muda yang terpikat.
“Korbannya kebanyakan anak muda, calon pebisnis muda,” opisyal anang.
Santos juga diduga melakukan penipuan terhadap korban yang menawarkan produk dengan harga murah tetapi tidak pernah mengirimkannya.
Salah satu pengadu kecil mengatakan dia dirampok sebesar P700.000. Sementara korban kecil lainnya, P100,000 diduga diambil darinya.
Kedua korban juga memiliki bisnis online sendiri.
“Semua orang gagal, bahkan pada gelombang pertama tidak ada yang datang, kemudian mereka hanya menerima uang,” kata salah satu korban.
Bahkan ada kemungkinan merekalah yang dihajar dan dituduh scammer oleh pelanggannya.
Santos, di sisi lain, mengatakan bahwa pemasoknya tidak mengirimkan produk kepadanya, jadi dia mengembalikan apa yang dibayarkan kepadanya.
“Produk mereka belum sampai ke saya. Makanya saya hanya memberikan pengembalian sebagian kepada mereka karena saya tahu mereka sama saja terjebak seperti saya dan mereka masih muda,” kata Santos yang berjanji akan mengembalikan uang para korban.
Di sisi lain, Poblete berpesan kepada warga agar lebih baik menggunakan COD atau cash on delivery untuk menggunakan proses pembayaran ketika seseorang ingin memesan untuk bisnis.
Hingga saat ini, akun media sosial yang digunakan tersangka belum diblokir—FRJ, Berita GMA
Posted By : togel hongkonģ